Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) SMK terbaru adalah pedoman operasional yang disusun oleh masing-masing Sekolah Menengah Kejuruan untuk melaksanakan pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan karakteristik lokal.

Komponen Utama KSP SMK
  • Karakteristik Satuan Pendidikan: Menggambarkan potensi daerah, kebutuhan industri mitra, dan profil peserta didik SMK.
  • Visi, Misi, dan Tujuan: Visi jangka panjang sekolah dalam mencetak lulusan yang siap kerja, berwirausaha, atau melanjutkan studi.
  • Pengorganisasian Pembelajaran: Pembagian muatan kurikulum yang mencakup intrakurikuler (mata pelajaran umum dan kejuruan) serta Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Rencana Pembelajaran: Pengaturan beban belajar baik dalam sistem blok, semester, maupun pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Struktur Kurikulum Kejuruan
  • Kelompok Mata Pelajaran: Disederhanakan menjadi dua kelompok utama, yakni Kelompok Umum (norma agama, Pancasila, bahasa, kewarganegaraan) dan Kelompok Kejuruan (kompetensi inti dan konsentrasi kejuruan). 
  • Praktik Kerja Lapangan (PKL): Wajib dilaksanakan secara blok, minimal 6 bulan di kelas 12 untuk program 3 tahun, atau minimal 10 bulan di kelas 13 untuk program 4 tahun. 
  • Keterlibatan Industri: Penyelarasan Spektrum Keahlian dan Capaian Pembelajaran (CP) melibatkan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) agar adaptif terhadap teknologi kerja terbaru

 

Link :