Operator Sekolah

Tugas operator sekolah adalah mengelola data pokok pendidikan (Dapodik), mulai dari input, verifikasi, validasi, hingga sinkronisasi data siswa, guru, sarpras, dan kurikulum secara periodik. Mereka berperan krusial dalam pemutakhiran data untuk keperluan Dana BOS, PIP, ANBK, dan NISN, serta mengoperasikan aplikasi pendukung seperti Verval PD, Verval PTK, dan e-Rapor. 
Tugas Pokok Operator Sekolah (Dapodik):
    • Pengelolaan Data: Menginput, memperbarui, dan memelihara data sekolah, PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan peserta didik secara akurat.
    • Sinkronisasi Dapodik: Melakukan sinkronisasi data Dapodik secara berkala (semester ganjil/genap) ke server pusat.
    • Validasi Data: Memastikan data yang diinput valid, tidak ada residu, dan sesuai dengan data Dukcapil.
  • Pengelolaan Aplikasi Pendukung: Mengelola data di aplikasi Verval PTK (untuk NRG/NUPTK), Verval PD (data siswa), SP Data DIK, dan SIPINTAR (untuk PIP).
  • Manajemen Akun: Mengelola akun Belajar.id bagi guru dan siswa.
  • Persiapan ANBK: Mempersiapkan data dan komputer untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer.
  • Pelaporan: Melaporkan data ke kepala sekolah sebelum melakukan sinkronisasi untuk dipertanggungjawabkan. 
Keahlian dan Tanggung Jawab:
    • Keamanan Data: Wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan data sekolah.
    • Kemampuan IT: Menguasai aplikasi berbasis web dan desktop (Dapodik, e-Rapor, PMP/EDS).
    • Ujung Tombak: Menjadi pusat informasi dan layanan data satuan pendidikan. [

Operator sekolah adalah ujung tombak manajemen satuan pendidikan dalam mendukung proses pembelajaran melalui data yang valid