Ukom SMK atau Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah asesmen akhir studi bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan sesuai bidang keahliannya. UKK merupakan penilaian wajib sebagai syarat kelulusan dan penjaminan mutu yang sering kali bekerja sama dengan dunia usaha/industri (DU/DI) atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). 
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Ukom/UKK SMK:
    • Tujuan Utama: Mengukur tingkat penguasaan kompetensi keahlian tertentu, memastikan lulusan siap kerja, dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
    • Bentuk Ujian: Umumnya berupa ujian praktik kejuruan yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam satu waktu.
    • Waktu Pelaksanaan: Biasanya dilaksanakan di akhir masa studi, sekitar semester genap tahun ajaran terakhir.
  • Penyelenggara: Dilaksanakan oleh sekolah terakreditasi, seringkali bermitra dengan LSP atau mitra industri.
  • Sertifikat: Siswa yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui oleh dunia industri. 
UKK berperan penting sebagai indikator pencapaian standar kompetensi lulusan dan sering dianggap sebagai tiket masuk ke dunia kerja bagi lulusan